Senin, 19 Desember 2022, SMA Negeri 2 Purworejo mengadakan In House Training Peningkatan Kompetensi Teknis Guru dan Karyawan dalam rangka Meningkatkan Layanan Pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam satu hari dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Ibu Titik Nur’aini, S. Sos. Selaku Kasi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Jawa tengah dan Bapak Aris Goetomo Danoewarsito, S. E. selaku Ka Sub Bag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Jawa tengah.
Materi pertama disampaikan oleh ibu Titik Nur’aini, S. Sos. Terkait Perencanaan Program Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2023. Para guru dan tenaga pendidikan mendapatkan pencerahan terkait tata laksana pelaksanaan program-program sekolah yang mana harus sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang telah disusun di awal agar tidak terjadi temuan-temuan yang dianggap sebagai pelanggaran kedepannya. Beliau juga menekankan tentang pentingnya disiplin kegiatan, di mana sebuah agenda sekolah harus dilengkapi dengan poin-poin pelaporan yang lengkap dan sesuai. Hal yang tak kalah penting yang disampaikan juga terkait poin-poin penting dalam pengalokasian dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang harus tepat peruntukannya dengan memperhatikan juknis yang telah ditentukan.
Bapak Aris Goetomo Danoewarsito, S. E. selaku narasumber ke-2 memberikan pencerahan tentang undang-undang dan peraturan terkait perceraian dan perkawinan di kalangan PNS dan PPPK di bawah Kemendikbud. Selain itu, materi tentang pelanggaran disiplin pegawai juga dibahas dalam sesi ini. Harapannya, melalui materi yang telah di sampaikan, bapak dan ibu guru menjadi lebih disiplin dalam menjalankan tugas sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan tata perundang-undangan yang berlaku serta mampu menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang , baik di dalam maupun di luar kedinasan.